Bengkulu – Wanita berinisial YY (24) warga Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Bengkulu, ditangkap polisi. YY ditangkap lantaran mencuri gelang emas milik teman kencannya.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan pelaku dilaporkan korban atas nama Chandra (36), warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan. Korban kehilangan gelang emas seberat 36,31 gram atau senilai Rp 34 juta.
“TKP pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku ini terjadi di salah satu hotel di Kota Bengkulu,” kata Welli saat dikonfirmasi, Minggu (13/03/2022).
Welli menjelaskan pencurian tersebut berawal saat korban dan terduga pelaku menginap di salah satu hotel di Kota Bengkulu. Saat itu, pelaku pamit kepada korban untuk mengantar anaknya sekolah.
“Beberapa jam kemudian, korban baru menyadari jika emas di meja lampu dan di dalam tas sudah tidak ada,” jelas Welli.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat bukti gadai No. 10697-22-01-000356-91, satu buah gelang jenis emas warna silver dengan berat 36,91 gram kadar 75 persen senilai Rp 34 juta.
Source : Detik